Wajib Tahu! Ini Perbedaan Arsitek dan Desain Interior
Perbedaan Arsitek dan Desain Interior, Wajib Tahu!
Arsitek dan desainer interior merupakan dua profesi yang memiliki peran krusial dalam proses pembangunan maupun renovasi bangunan, baik rumah pribadi maupun fasilitas publik. Keduanya memiliki keahlian dalam mempercantik serta merancang bentuk bangunan dengan orientasi utama pada keindahan, fungsi, dan keamanan.
Secara umum, baik arsitek maupun desainer interior mampu membantu menciptakan bangunan ideal yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan pemilik. Meski demikian, perlu dipahami bahwa masing-masing profesi ini memiliki tanggung jawab dan peran yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahui perbedaan tersebut agar tidak salah memilih jasa saat akan membangun atau merenovasi hunian.
Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai fungsi dan tugas dari arsitek serta desainer interior, sekaligus memberikan penjelasan mengenai perbedaan di antara keduanya agar Anda bisa menentukan apakah Anda membutuhkan jasa arsitek atau jasa desain interior untuk proyek Anda.
Tugas Arsitek
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seorang arsitek adalah ahli dalam merancang dan menggambar bangunan, jembatan, serta struktur lainnya. Arsitek berperan dalam menciptakan konsep desain bangunan secara keseluruhan, termasuk menyediakan bahan dan kebutuhan konstruksi yang diperlukan.
Sederhananya, arsitek bertindak sebagai perencana yang mengembangkan ide ke dalam bentuk rancangan bangunan, baik untuk rumah tinggal, fasilitas umum, hingga bangunan komersial. Pekerjaan arsitek sangat erat kaitannya dengan pengolahan elemen matematis dan logika, seperti pengukuran, perhitungan stabilitas, dan keamanan konstruksi.
Fokus utama arsitek terletak pada perancangan eksterior serta struktur bangunan, yang mempertimbangkan unsur estetika, fungsi, dan keselamatan sesuai kebutuhan klien.
Tugas Desainer Interior
Sementara itu, desainer interior lebih berfokus pada tata ruang dan dekorasi bagian dalam bangunan. Seorang desainer interior biasanya memiliki kemampuan yang baik dalam menciptakan komposisi visual yang menarik dan harmonis di dalam ruangan, serta mengatur elemen fungsional dan dekoratif seperti penataan furnitur, pemilihan warna, hingga pemanfaatan ruang secara optimal.
Jasa desain interior umumnya digunakan saat melakukan renovasi kecil, baik untuk rumah, ruang kantor, maupun properti komersial lainnya. Tugas utama desainer interior adalah menciptakan ruang yang estetik dan fungsional, tanpa harus mengubah struktur bangunan secara keseluruhan.
Perbedaan Utama antara Arsitek dan Desainer Interior
Meskipun baik arsitek maupun desainer interior memiliki peran yang sama-sama berorientasi pada nilai keindahan, fungsi, dan keamanan bangunan, terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya, antara lain:
- Arsitek merancang keseluruhan bangunan dari sisi eksterior hingga interior.
- Desainer interior hanya berfokus pada elemen di dalam ruangan yang sudah terbentuk.
- Arsitek dapat terlibat dalam desain interior, tetapi tanggung jawab utamanya adalah pada perancangan struktur luar bangunan.
- Desainer interior lebih menekankan pada pengaturan estetika dan dekorasi ruangan yang sudah ada.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Jasa Arsitek atau Desainer Interior?
Jika Anda berencana membangun atau merombak struktur utama rumah, maka arsitek adalah pilihan yang tepat. Namun, jika Anda hanya ingin mengubah tata letak atau estetika ruangan tanpa memengaruhi struktur bangunan, maka lebih baik memilih jasa desain interior.
Untuk proyek yang lebih kompleks seperti membangun rumah dari nol, ada baiknya menggabungkan kedua profesi ini agar hasil yang didapatkan optimal, baik dari sisi keindahan maupun keamanan.